![]() |
Kejari Lhokseumawe menyegel ruang Dirut.PT RS Arun, sejumlah dokumen berhasil disita |
Sabernews.net | Lhokseumawe - Kejaksaan Negeri Kota Lhokseumawe melakukan penggeledahan di RS Arun Lhokseumawe pada Selasa pagi (24/1). Dalam penggeledahan tersebut, sejumlah dokumen berhasil disita dari ruangan direktur, serta ruangan arsip disegel untuk sementara waktu, Selasa (24/1/2023).
"Penggeledahan, penyitaan dan penyegelan dilakukan karena adanya dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, kata Mukhlis kepada awak media.
Kajari Kota Lhokseumawe Dr. Mukhlis menambahkan, Alhamdulillah hasil sebagian sudah kita dapat, dan setiap saat saya selalu berkoordinasi dengan PPATK.
Minggu lalu saya sudah berkoordinasi dengan PPATK Jakarta, mengkoordinasikan semua transaksi keuangan yang berhubungan dengan PT Rumah Sakit Arun, berhubungan dengan calon tersangka serta berhubungan dengan keluarga tersangka termasuk juga penggunaan keuangan diluar PT Rumah Sakit Arun, yang berhubungan dengan keuangan, jelasnya.
"Mengenai kerugian kami belum bisa mengatakan, karena audit masih berjalan, tapi penyelewengan sudah kita temukan, pelanggaran-pelanggaran hukumnya sudah begitu banyak kita temukan, sehingga ini akan kita tingkatkan ke penyidikan.
"Persoalan jumlahnya nanti kita tunggu, jumlah tidak bisa disebutkan, tapi bisa-bisa ini miliaran," kata Mukhlis.