![]() |
Foto: Gedung KPK pusat(dok,google) |
Sabernews.net | Jakarta - KPK baru-baru ini mulai mengusut dugaan korupsi pengadaan kapal angkut tank 1 dan tank 2 TNI Angkatan Laut di Kementerian Pertahanan (Kemhan). Hari ini KPK mulai memanggil sejumlah saksi.
"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pengadaan material pembangunan kapal angkut tank 1 dan kapal angkut tank 2 TNI AL tahun 2012-2018," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Ali menerangkan penyidik KPK setidaknya menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang keterangannya diperlukan dalam kasus ini. Para saksi tersebut bakal diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
KPK memanggil tujuh saksi dalam pemanggilan ini. Mereka adalah:
1. Legowo Budi Harjo selaku pimpinan proyek kapal AT2 pada 2013-2020
2. Nanang Hamdani Basnawi selaku Direktur Utama PT Bumiloka Tegar Perkasa
3. Nurwasiah selaku karyawan swasta (staf keuangan PT BTP)
4. Riry Syeried Jetta selaku mantan Direktur Utama PT DOK dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
5. Sugeng Riyadi selaku kurir atau messenger di PT Bumiloka Tegar Perkasa
6. Syamsul Sidik selaku Koordinator Penyelesaian Pembangunan Kapal Baru Proyek Kapal AT1, AT2, dan Kapal Perintis 750 DWT di lingkungan PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) Periode 1 Juli 2018sampai 30 September 2019.
7. Tjahyadi DP Manulang selaku Direktur Utama PT DKB pada 2014-2015.
Diberitakan, KPK memulai penyidikan baru di kasus dugaan korupsi pada Kementerian Pertahanan (Kemhan) pada 2012-2018. Tindak pidana ini berkaitan dengan pengadaan kapal angkut tank.
"Saat ini KPK melakukan penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan material pembangunan kapal angkut tank 1 dan tank 2 TNI AL di Kemhan RI tahun 2012-2018," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (19/1/2023).
Ali belum menjelaskan detail konstruksi kasus dugaan korupsi tersebut. Dia mengatakan proses penyidikan masih berlangsung.
"KPK akan secara resmi mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan setelah progres pengumpulan alat bukti yang dilakukan tim penyidik kami anggap cukup," katanya.
Ali mengatakan sudah ada tujuh orang yang diperiksa KPK terkait kasus tersebut. Ali belum menjelaskan siapa saja yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
"Alat bukti sesungguhnya kami telah memiliki dua alat bukti permulaan, tetapi terus dilengkapi, terus dikembangkan. Tentu dibutuhkan untuk memanggil saksi-saksi yang lain," jelas Ali.
"Untuk sementara (kerugian)-nya puluhan miliar rupiah," ucap Ali.
Sumber: detik