Iklan

Iklan 970x250

,

Iklan 970x250

Pemko Lhokseumawe Minta Pusat Tunda Larangan Warung Kecil Jual Tabung Elpiji 3 Kg

SaberNews
20 Jan 2023, 18:25 WIB Last Updated 2023-01-20T11:25:16Z

Foto : Google


Pemko Lhokseumawe meminta pemerintah pusat menunda rencana larangan warung kecil menjual tabung elpiji 3 Kg.


Kepala Bagian Ekonomi, Zakaria mengatakan, saat ini dibutuhkan tata kelola distribusi elpiji 3 Kg yang lebih mudah menjangkau masyarakat kecil.

"Kalau kami Prinsipnya mendukung rencana pemerintah pusat, Namun, kita minta dikaji ulang lagi, misalnya, kalau elpiji dijual di warung kecil, maka perbanyak pangkalan. Sehingga rakyat kecil tidak repot mendapatkan elpiji itu," kata Zakaria, dikutip kompas.com, jumat (20/1).

Selain itu, dia meminta sosialisasi secara masif pada masyarakat jika regulasi tersebut sudah disahkan sehingga tidak ada keluhan di tingkat masyarakat kecil.  

"Terpenting, penjualan harus tepat sasaran agar tidak ada penerima manfaat oleh pengusaha rumah makan, restauran. Kita setuju elpiji 3Kg itu untuk masyarakat kecil. Namun butuh kajian dan pengawasan agar tepat sasaran," katanya. 

Dia menyatakan, Pemerintah Kota Lhokseumawe mendorong agar tata kelola distribusi elpiji 3 Kg dibenahi dan melakukan sosialisasi maksimal pada masyarakat.

"Tentu disertai penegakan hukum yang ketat. Sehingga rakyat tetap terjamin, mereka yang nakal-nakal dengan penyalahgunaan elpiji 3 Kg juga ditindak tegas, kalau ini belum dilakukan, baiknya ditunda dulu untuk Lhokseumawe," ujarnya.

Iklan 300x250