![]() |
Foto: Ilustrasi Jemaah Haji saat Tawaf di Masjidil Haram |
MS (26) pria asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan kini ditahan di Madinah untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Ismail mengatakan MS diberangkatkan ke Tanah Suci pada 3 November 2022. Saat melakukan tawaf, dia diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita asal Lebanon yang juga sedang menunaikan ibadah.
"MS menurut dari hasil BAP pengakuan dia dari belakang merapat ke seorang wanita dari Lebanon. Dan menurut saksi dari polisi di Masjidil Haram, dia memegang payudara jemaah Lebanon tersebut dan disaksikan langsung oleh askar dua orang," ungkap Ismail.
Saat ini, kasus MS tengah ditangani oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi. Namun dia disebut sulit untuk lepas karena telah mengakui perbuatannya.
"Sudah ditangani langsung oleh KBRI kita di sana untuk mendampingi. Namun, karena ada pengakuan, jadi mungkin agak susah untuk jemaah umrah lepas. Tapi diusahakan bagaimana supaya ada keringanan," terangny
Sumber: detiknews
.